Komisioner Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, SE., ME., bersama jajaran Panwas Kecamatan Bokat saat melakukan kegiatan monitoring (Foto - Panwascam Bokat) |
JURNAL NUSANTARA - Bawaslu Kabupaten Buol, semakin gencar melakukan monitoring pengawasan kampanye di berbagai wilayah di Kabupaten Buol. Terbaru, Moh. Taufik Abdullah, SE., ME., salah satu Komisioner Bawaslu Buol turun langsung hingga ke pelosok memantau secara langsung pelaksanaan kampanye peserta pemilu di lapangan.
Menurut Taufik, kegiatan ini dilakukan demi memastikan jajaran Petugas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada di daerah sebagai garis depan untuk senantiasa melakukan tugas pengawasan dengan baik.
Dalam himbauannya saat monitoring tersebut, salah satu unsur pimpinan Bawaslu Buol ini menitikberatkan kepada kedisiplinanan pelaksanaan aturan pemilu, Ia meminta Pihak Panwascam agar memperketat pengawasan pada Peserta Pemilu yang ditengarai melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh aturan pemilu.
“Untuk malam ini saya melakukan monitoring di dua Kecamatan yaitu Momunu dan Bokat, saya berharap sahabat-sahabat panwas yang turun ke lapangan mengawasi pelaksanaan kampanye agar selalu memberikan himbauan kepada peserta pemilu agar tidak melibatkan pihak-pihak yang di larang dalam undang-undang," terang tokoh muda kelahiran 1991 ini.
Dijelaskan olehnya, berbagai pihak yang tidak diperbolehkan untuk terlibat sebagai pelaksana kampanye politik dalam Pemilu yaitu antara lain Anggota TNI dan POLRI, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta jajaran Panwas Kecamatan hingga PKD.
"Para pihak ini diharapkan agar selalu tegak lurus dengan aturan yang sudah di tetapkan,” imbuhnya.
Diakhir kegiatan, Komisioner Bawaslu Buol termuda ini menyempatkan untuk memberikan arahan sebagai agenda penutup kepada jajaran panwaslu kecamatan hingga PKD yang turut hadir sebagai bekal pengawasan pelaksanaan kampanye di kecamatan masing-masing.
Penulis/Reporter: Syam Manto
Editor: Wisryanto Mai