JurnalNusantara.id, Buol - bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Hari Jumat 05 April 2024 Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto menerima secara langsung Berita Acara (BA) Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Buol.
Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik atas pencatatan, pengelolaan dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024.
KPU Kabupaten Buol sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen hasil audit dan cakupan informasi laporan dana kampanye yang dilakukan oleh KAP.
Sumber : Humas Bawaslu
Editor : Syam Manto