JurnalNusantara.id, Buol - Pasca terjadinya penganiayaan terhadap Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban IS mengalami luka berat, Polres Buol amankan pelaku berinisial H Warga Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
Penganiayaan yang terjadi pada Jumat Tanggal 10 Mei 2024 yang dilakukan oleh pelaku H yang merupakan salah satu dari Petani Plasma yang menamakan dirinya Forum Petani Plasma Buol (FPPB) ini berawal Sekitar pukul 07.30 WITA bertempat di Kebun Plasma Awal Baru (Desa Balau dan Desa Maniala kec. Tiloan) puluhan karyawan PT. HIP melakukan aktivitas Panen TBS di kebun Plasma Awal Baru.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WITA Sekelompok orang dari FPPB yang dipimpin Mada tiba dilokasi untuk menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan PT. HIP, kemudian terjadi aksi saling dorong antara karyawan PT. HIP dengan kelompok yang dipimpin Mada, tiba-tiba pelaku H yang sedang memegang sajam (parang) langsung membacok bagian kepala korban yang merupakan salah satu Karyawan PT. HIP yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dari bagian pipi hingga belakang kepala sebelah kiri, Korban selanjutnya dibawah ke Puskemas Tiloan untuk mendapatkan pertolongan medis dan dirujuk ke RS Mokoyurli Buol.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P melalui Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP menerangkan bahwa Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku telah diamankan di Polres Buol guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya puluhan Karyawan PT. HIP tiba di Polres Buol yang dipimpin oleh Officer Kebun Awal Baru Dahlan bersama Ketua Koptan Awal Baru Suleman Batalipu untuk meminta pihak Kepolisian agar pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana yang mengakibatkan salah satu korban mengalami luka berat dibagian Kepala.
"Istri korban telah membuat Laporan Polisi berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di kebun Plasma Awal Baru dan juga pelaku saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut" Terang Kasihumas.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama - sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, pasca terjadinya penganiayaan ini untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penangananya pada penegak hukum" himbau Kapolres Buol yang disampaikan Kasihumas.
Dikeluarkan Oleh Sihumas Polres Buol