Tolak RUU Penyiaran, Front Jurnalis Buol Gelar Aksi Damai


JurnalNusantara.id, Buol - Puluhan awak media di kabupaten buol, Sulawesi tengah  yang tergabung dalam Fron Jurnalis Buol Indonesia ( FJBI )  senin, 29 Mei 2024  lakukan Aksi damai di beberapa titik di wilayah kabupeten buol khususnya Di depan Kantor Bupati dan kantor DPRD Buol.

adapun para  awak media di Buol melakukan aksi ini adalah untuk menyampaikan kepada DPRD Buol agar menindak lanjuti penolakn RUU penyiaran kepda pemerintah pusat utamanya DPR RI di jakarta, Ada 30 lebih media baik cetak,elektronik dan Online yang tergabung dalam FJBI  untuk melakukan aksi penolakan Rancangan RUU tersebut,karema menurut mereka ini adalah bentuk pengkebirian terhadap media dan dewan pers serta jelas sama skali bertentangan dengan Undang Undang Pers, seperti kita ketahui bahwa saat ini Pers indonesia berpedoman pada UU RI No. 40. tahun 1999 tentang Pers'bukan berpedoman pada KPI
pimpinan umum dan Redaksi Media Online TabeNews com , Ramli Bantilan, SE, selalu Koordinator Lapangan untuk aksi menilai bahwa dengan di hembuskannya rancangan RUU tentang penyiaran ini sama saja dengan Menekan insan pers serta melemahkan kinerja pers itu sendiri olehnya selaku Pekerja Pers yang juga Pimpinan media Online ia berharap hal ini tidak akan terjadi, sebap akan merugikan Pers itu sendiri dan akan menjadi bentuk pengebirian terhadap jiwa Pers Indonesia. 



5 ( lima) Poin Tuntutan Front Jurnalis Buol Indonesia  ( FJBI ):
1. Kami Front Jurnalis Buol Indonesia, dengan tegas menolak draf RUU Penyiaran yang berpotensi    mengancam kerja-kerja pers yang berkualitas dan berintegritas.
2. Kami Front Jurnalis Buol Indonesia menolak pengambilalihan tugas Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawal tugas-tugas jurnalistik.
3. Kami Front Jurnalis Buol Indonesia, mendesak DPRD Buol agar segera berkoordinasi secara berjenjang untuk melanjutkan aspirasi kami terkait penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang akan menghambat tugas jurnalis Indonesia.

4. Kami Front Jurnalis Buol Indonesia mendesak DPRD Buol dan Pj. Bupati Buol Hentikan Aktivitas Tambang illegal atau PETI di wilayah Kabupaten Buol.
5. Kami Front Jurnalis Buol Indonesia memintah kebijakan DPRD Buol dan Pj. Bupati untuk menganggarkan kesejahteraan wartawan buol.

serta masi ada beberapa tuntutan yang terserah pada pamplet yang di bawa masing-masing para pekerja pers dari berbagai media di kabupaten Buol




Editor : Syam Manto



Lebih baru Lebih lama