Kapolres Buol Pimpin Upacara Sertijab 4 PJU Polres Buo




JurnalNusantara.id, Buol - Rabu pagi (05/06/2024) pukul 09.00 WITA bertempat di Gedung Serbaguna Satya Haprabu Polres Buol dilaksanakan upacara Sertijab Pejabat Utama (PJU) dilingkungan Polres Buol yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, M.A.P sebagai Irup.

Hadir pada upacara ini diantaranya Wakapolres Kompol Jhonny Bolang, S.Sos, MH, PJU Polres, para Kapolsek jajaran, personel Polres Buol dan Pengurus Bhayangkari Cabang Buol dengan Komandan Upacara KA SPKT Ipda Jabir serta Perwira Upacara Kabag Ren AKP Adri Allow, SH .

Adapun PJU yang melaksanakan Sertijab yakni Kasat Reskrim Iptu Soenatun, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sat Reskrim Polres Toli Toli menggantikan Pejabat lama AKP I Kadek Widhia Kartika Putra, STK yang selanjutnya daram rangka Dik PTIK.

Kasat Binmas Iptu Suharto sebelumnya menjabat Kasubbag Pers Bag SDM menggantikan pejabat lama AKP J. Wongkar yang selanjutnya menjabat Kasubbag Watpers Bag SDM, Kasat Samapta Iptu Agus Deni Susanto, SH sebelumnya menjabat KBO Binmas menggantikan pejabat lama AKP Jaozi Amd, Kep yang selanjutnya menjabat Kasat Samapta Polres Touna serta Kasiwas Iptu Meydi Tarore yang sebelumnya menjabat Kasubsi Dumas Polres Buol.

“Mutasi adalah hal yang biasa dalam tujuan Kepolisian untuk penyegaran agar berjalan sesuai dengan harapan serta sebagai promosi jabatan bagi setiap personel Polri” terang Kapolres saat memberikan Sambutan.

“Kepada pejabat lama Kasat Samapta saya ucapkan banyak terima kasih atas pengabdian serta pengabdian selama menjalankan tugas, semoga dengan jabatan yang baru lebih sukses lagi bersama keluarga, dan kepada pejabat baru selamat datang silahkan menyesuaikan dengan kondisi di Polres Buol, saya yakin dengan pengalaman yang ada bisa menjalankan tugas dengan baik dan juga terima kasih kepada Bhayangkari yang telah mendampingi selama melaksanakan tugas” tutup kapolres saat memberikan sambutan.

Upacara sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara dan fakta integritas, setelah upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru diawali oleh Kapolre dan diikuti oleh pejabat utama, Para Kapolsek serta personel Polres Buol dan Bhayangkari.

“Sertijab yang dilakukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep /367/ V / 2024 tanggal 30 Mei 2024 serta Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : 368/V/2024 tanggal 30 Mei  2024 tentang Pemberhentian dari dan tugas dalam dilingkungan Polda Sulteng diantaranya Kasat Reskrim, Samapta, Binmas serta Kasiwas Polres Buol ” tambah Kasihumas Ipda Ridwan, S. IP.
 

Sumber : Sihumas Polres Buol

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama