Optimalkan Program Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja, Pemda Buol dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerja Sama


Jurnal Nusantara.id, Buol - Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Usman M.Si membuka rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan Kabupaten Buol. kegiatan ini berlansung di Aula lantai tiga Kantor Bupati Buol Rabu 29 Mei 2024.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama kepada stakeholder dalam mengoptimalkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Buol juga untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Ketenagakerjaan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda menjelaskan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi yang ditimbulkannya selama menjalankan pekerjaan.

Pemerintah harus campur tangan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, terutama menjamin para pekerja agar mampu dan produktif membangun Kabupaten Buol. “ Alhamdulillah Pegawai Non ASN pada OPD Kabupaten Buol telah 100 persen dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi untuk perangkat desa se-Kabupaten Buol baru 87,8 persen yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Beliau menghimbau kepada seluruh camat yang hadir untuk mendorong seluruh kepala desa di tempatnya untuk mendaftarkan perangkat desanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Buol Dadang Hanggi, SH, MH berharap seluruh masyarakat pekerja tergolong miskin ekstrim terlindungi program BPJS ketenagakerjaan.
“untuk melindungi masyarakat Buol kita terus upayakan dengan mengoptimalkan instruksi Bupati Buol Nomor : 189.04/06.03/Disnakertrans dengan sasaran 100 pekerja rentan pada setiap desa dan saya berharap ke seluruh stakeholder hadir bersama-sama "tutur Kadis Nakertrans

Dalam rapat tersebut selain penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, pada kesempatan tersebut Pemda Buol melalui BPJamsostek juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta dengan jumlah santunan sebanyak Rp. 78 juta, dengan rician jaminan kematian Rp. 42 juta dan Rp. 36 juta beasiswa kepada ahli waris dari peserta meninggal dunia, dengan kepesertaan aktif BPJS ketenagakerjaan lebih dari 3 tahun.

Diakhir pertemuan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Andi Syamsu Rijal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol telah melindungi seluruh Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, dan angka cakupan kepesertaan Perangkat Desa diseluruh Desa di Kabupaten Buol telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per Mei 2024 87,8 persen.
Turut hadir dalam Rapat, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Buol, para Camat dan Lurah se-Kabupaten Buol.

Sumber : Tim liputan Diskominfo

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama