BUOL - Sebuah langkah penting telah diambil dalam upaya peningkatan tata kelola hukum di Buol, Sulawesi Tengah. Pada hari Senin (15/7) pukul 11.00 WITA, Kejaksaan Negeri Buol dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Pogogul menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) di Aula Kejaksaan Negeri Buol.
Kerjasama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara penandatanganan dihadiri oleh dari kedua institusi. Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Adhitya Trisanto, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara dan pegawai seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara itu, BRI diwakili oleh Pemimpin Cabang Pogogul, Setyo Eddy Moelyono, beserta para pelaksana.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pertimbangan hukum, mediasi sengketa, peningkatan kompetensi SDM, pertukaran data dan informasi, serta upaya mitigasi risiko hukum dan pencegahan korupsi.
"Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. Sebagai lembaga keuangan, kepatuhan hukum adalah prioritas utama kami. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Buol, kami optimis dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah sambil tetap menjaga integritas hukum,"jelas Setyo Eddy Moelyono,
Menurut Eddy Kejaksaan ini merupakan pengacara negara, aparat negara, oleh karena itu BRI Pogogol memanfaat lembaga ini untuk bekerja sama dalam persoalan hukum.
“Kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan perbankan di Buol, tetapi juga menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tata kelola yang baik di daerah ini,”pungkasnya