JurnalNusantara.id, Buol - Pj. Bupati Buol melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan tiga Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Buol. Acara berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Buol. Ketiga Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah: Penjabat Kepala Desa Unone, Penjabat Kepala Desa Boilan dan Penjabat Kepala Desa Ilambe. Hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024 Pukul 14.42 WITA.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, memberikan ucapan selamat kepada ketiga Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik. Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, beliau mengharapkan mereka dapat menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan amanah dengan sepenuh hati, serta mendukung pembangunan baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
"Penjabat Kepala Desa memiliki tugas yang sama dengan Kepala Desa definitif. Mereka bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, memimpin pembangunan, dan membangun hubungan baik dengan masyarakat. Selain itu, diingatkan untuk tetap netral menjelang Pemilihan Gubernur dan Bupati serentak, serta akan ada sanksi bagi yang melanggar ketentuan hukum," tegas Bupati Buol (16/07/2024)
Penjabat Bupati juga menekankan pentingnya bagi pemerintah desa untuk lebih aspiratif, kreatif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Penjabat Kepala Desa diminta untuk memanfaatkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat, menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban di wilayahnya, serta membangun hubungan harmonis dengan lembaga dan masyarakat desa.
Dalam pelantikan ini, diharapkan mereka menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman sanksi bagi pelanggaran sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan.
Penjabat Bupati juga menggarisbawahi pentingnya membangun hubungan komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga di desa, dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun desa. Hal ini mencerminkan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan pelantikan ini, diharapkan ketiga Penjabat Kepala Desa dapat membawa perubahan positif dan kontribusi nyata bagi perkembangan dan kemajuan desa di Kabupaten Buol.
Sumber : Tim Humas Diskominfo
Editor : Syam Manto