JURNALNUSANTARA.ID, Buol - Pj. Sekretaris Daerah Kab Buol Ir.Usman, M.Si bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kab.Buol.Senin 29/07/2024.
Dalam sambutannya menyampaikan tahun 2024 merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buol dengan merumuskan terhadap capaian target kinerja dan sasaran yang mengutamakan prioritas pembangunan daerah.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Buol tahun 2024 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta strategi dalam pencapaiannya.
Lanjutnya, KUA dan PPAS Kabupaten Buol akan disusun berdasarkan capaian kerja Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Adapun aspek yang dimaksud, diantaranya aspek ekonomi, sosial, politik, dan aspek keamanan. Termasuk diantaranya mempertimbangkan kondisi daerah Kabupaten Buol saat ini yang masih memerlukan perhatian yang berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Laporan Badan Anggaran menjelaskan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Beberapa poin penting dalam laporan ini diantaranya tentang pendapatan dan belanja tahun 2024.
"Kami berharap Ranperda APBD tahun 2025 dapat ditetapkan lebih awal.
Semoga Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD ini dapat mencapai hasil kesepakatan yang penting bagi pembangunan Kabupaten Buol.
untuk melaksanakan langkah-langkah dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS sebagai bagian dari tujuan bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Buol,"Tutupnya
Sumber : Bag. Prokopim
Editor : Syam Manto