KPU Kabupaten Buol Gelar Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024




JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buol dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2024, di lantai 1 Kantor KPU Buol, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, SE.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, SE, menyampaikan bahwa proses penyusunan data pemilih ini tidaklah mudah "Memang dalam proses penyusunan data ini, tidak semuanya mudah. Dibutuhkan tenaga, pikiran, dan waktu kita untuk benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh agar data yang kita hasilkan benar-benar akurat dan permanen," ungkapnya.

Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, baik Pantarlih, PPS, PPK, maupun Panwascam, yang telah mengawal berjalannya proses pemutakhiran data ini, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Ia juga berharap hasil kerja keras tersebut akan membuahkan data yang akurat.

"Insya Allah, kerja-kerja yang sudah kita lakukan akan berhasil dan menghasilkan data yang cukup akurat," tambahnya.

bahwa sesuai dengan jadwal, pasca rekapitulasi yang dilakukan hari ini, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi. Selain itu, akan ada proses atau pemungutan oleh PPS di wilayah masing-masing. Ia memberikan pesan kepada seluruh penyelenggara agar proses pengumuman DPS tidak hanya ditempel di kantor desa, melainkan juga didistribusikan kepada RT, RW, atau Kepala Dusun untuk memastikan seluruh warga dapat mengetahui hasilnya. Lanjutnya

"Pastikan semua PPS menggandakan pengumuman ini dan dibagikan kepada RT, RW, atau Kepala Dusun. Minta bantuan untuk mendeteksi jika ada kemungkinan warga yang belum terdaftar dalam DPS yang telah disusun, karena mereka semua pasti sudah mengenal warga-warga kita," ujarnya.

Nanang juga menegaskan pentingnya koordinasi antara PPS dengan PKD, serta PPK dengan Panwas, untuk memonitor, mengontrol, dan mengecek jika ada masukan atau hal-hal yang perlu diperbaiki.

Pada acara tersebut, turut hadir rekan-rekan dari Dukcapil beserta operatornya. Nanang menjelaskan kehadiran mereka terkait temuan perbedaan antara data kependudukan dan kenyataan di lapangan. "Ada situasi yang berbeda antara fakta dan kenyataan, seperti orang secara fisik laki-laki tapi dokumen kependudukannya berjenis kelamin perempuan. KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data kependudukan, jadi kita mengacu pada dokumen yang ada," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Nanang mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak pada pagi hari tersebut. Ia mengajak untuk melaksanakan seluruh prosedur dengan benar dan terbuka terhadap perbaikan jika diperlukan, mengingat kegiatan hari ini belum bersifat final dan masih ada beberapa tahapan selanjutnya hingga ke tingkat DPD.

"Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kita terbuka untuk melakukannya selama memenuhi kaidah dan unsur yang diperlukan," tutupnya.

Liputan : Dhani

Lebih baru Lebih lama