JURNALNUSANTARA.ID, BUOL - Bappeda Litbang Kab. Buol gelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buol Tahun 2025-2029. Acara ini bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, SH., MH Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Dadang Hanggi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap forum ini dapat mengumpulkan berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan mengenai pemenuhan data, perangkingan isu, dan masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan dapat tepat sasaran.
Sekretaris Daerah juga menekankan bahwa penyusunan KLHS merupakan kewajiban pemerintah daerah guna memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan kualitas hidup generasi saat ini serta mendatang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, KLHS harus melibatkan analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif.
"Melalui forum ini, kami mengharapkan masukan yang cerdas dan konstruktif dari semua pihak untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Buol ke depan. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen KLHS RPJMD yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Buol," ujar Dadang Hanggi.
Beliau juga mengingatkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik dengan adanya pemilihan kepala daerah. Sekretaris Daerah mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta meminta agar ASN menjaga netralitas selama pemilu agar proses berjalan dengan jujur dan adil.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, tim tenaga ahli penyusun KLHS RPJMD, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para camat dan kepala bagian sekretariat daerah.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudhi, SH., MH, menjelaskan bahwa tujuan dari Konsultasi Publik I ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait muatan, proses, dan tahapan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Buol Tahun 2025-2029. Konsultasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi di antara pemangku kepentingan serta memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam penyusunan dokumen RPJMD.
Konsultasi Publik I ini menjadi langkah penting dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD dan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.
Sumber : Tim Humas Diskominfo
Editor : Syam Manto