Hari ini KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Ketua KPU Buol Himbau Masyarakat Jaga Ketertiban

 


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol hari ini akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WITA, bertempat di kantor KPU Buol.


Kelima pasangan calon yang akan mengikuti pencabutan nomor urut ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Buol Nomor 444 tanggal 22 September 2024. Mereka adalah:

1. H. Risharyudi Triwibowo – Moh. Nasir Dj. Daimaroto
2. Abdullah Batalipu – Adidjoyo Dauda
3. Arianto Tamrin Riuh – Muammar A. Koloi
4. Rusly Arip Umar – Abdullah Kawulusan
5. Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu – Djufrin Dj. Manto

Setelah pencabutan nomor urut, KPU Buol akan melanjutkan dengan agenda deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WITA. Acara ini akan diikuti dengan konvoi bersama di wilayah perkotaan, sebagai simbol awal kampanye yang aman dan tertib.

Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut, setiap pasangan calon diperbolehkan membawa 40 orang pendukung. Dari jumlah tersebut, 20 orang, termasuk pasangan calon, akan masuk ke dalam ruangan pengundian, sementara 20 orang sisanya akan berada di tenda yang disediakan di halaman kantor KPU.

KPU Buol juga mengundang berbagai pihak dan stakeholder untuk turut hadir dalam acara tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan mempromosikan semangat persatuan di tengah masyarakat menjelang pemilihan umum.

Masyarakat juga dapat menyaksikan pengundian nomor urut melalui live streaming di halaman Facebook KPU Kabupaten Buol

Ketua KPU Buol Nanang, SE Menghimbau Masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menyaksikan rangkaian acara ini secara tertib dan mendukung pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses kegiatan berlangsung" Tutupnya

By. Syam Manto

Lebih baru Lebih lama