JURNALNUSANTARA.ID BUOL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Kegiatan ini berlangsung dari Senin, 28 Oktober hingga Selasa, 29 Oktober 2024, di enam kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Buol.
Pada hari pertama, Senin (28/10/2024), sosialisasi dilakukan di Kecamatan Paleleh, Bokat, dan Gadung. Masing-masing pimpinan Bawaslu membagi wilayah untuk menyampaikan materi sosialisasi di setiap kecamatan. Di Kecamatan Bokat, sosialisasi dilaksanakan di Aula SDN 2 Bokat, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kordiv HP2H, Moh Taufik Abdullah, serta Camat Bokat, Moh Iksan Mangge, anggota Koramil, Polsek, dan perwakilan dari seluruh kepala desa, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan tokoh masyarakat.
Dalam materi yang disampaikan, Moh Taufik Abdullah menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan kepala desa selama tahapan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan mereka dalam politik praktis, seperti kampanye untuk calon tertentu, adalah larangan berdasarkan undang-undang. Ia juga menjelaskan tentang penggunaan fasilitas umum dalam kampanye calon kepala daerah.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pilkada. Kami mengajak Ormas, OKP, pemerintahan kecamatan, serta jajaran pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan guna mensukseskan pesta demokrasi ini,” ungkap Moh Taufik Abdullah.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Taufik menegaskan, “Kami dari Bawaslu berharap kerjasama dari seluruh pemangku jabatan, termasuk camat, kepala desa, TNI, Ormas, dan OKP, agar bersama-sama mewujudkan Pilkada yang bermutu dan berkualitas.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara adil dan netral.
Selanjutnya, sosialisasi akan dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lain pada hari kedua kegiatan. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas Pilkada di Kabupaten Buol.
Editor : Syam Manto