Disnaker Buol Selesaikan Sengketa Karyawan dan PDAM Melalui Bipartit

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buol telah berhasil menyelesaikan sengketa antara karyawan, Edi Rahmat, dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Motanang melalui proses bipartit. Penyelesaian ini dilakukan oleh Bidang Penempatan dan Hubungan Industrial yang dipimpin oleh Kepala Bidang, Suparman Marhum, SH, MH Bertempat di Kantor Disnaker Buol (11/10/2024)


Dalam pernyataannya, Suparman menjelaskan bahwa aduan PHK yang diajukan oleh Edi Rahmat terhadap PDAM Buol telah menemukan solusi melalui mediasi yang melibatkan mediator dari bidang Hubungan Industrial. Proses mediasi berlangsung dengan baik, dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian bersama.

Suparman menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara dialogis dan konstruktif. “Melalui mediasi, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghargai antara pekerja dan pengusaha. Penyelesaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suparman juga menyatakan bahwa secara umum, kesadaran pekerja untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi semakin meningkat. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam hubungan industrial di Kabupaten Buol, di mana penyelesaian konflik tidak harus selalu melalui jalur hukum, tetapi dapat dilakukan dengan cara yang lebih damai dan saling menguntungkan.

Penyelesaian sengketa ini diharapkan tidak hanya menguntungkan karyawan yang bersangkutan, tetapi juga PDAM sebagai lembaga publik, yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan di wilayahnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat dan mempromosikan penyelesaian yang lebih efektif untuk isu-isu serupa di masa depan.

By. Syam Manto

Lebih baru Lebih lama