KPU Buol dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Lindungi Petugas Pemilu

 


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL - Dalam upaya memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buol pada Rabu, 16 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH.


Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas KPU yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Dengan adanya PKS ini, para petugas pemilu akan mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, dan manfaat lainnya yang berhubungan dengan hari tua.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, menyampaikan pentingnya dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berkualitas. "Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan oleh KPU agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.

Kehadiran pejabat pemerintah dalam acara penandatanganan PKS ini menunjukkan komitmen penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Diharapkan, kerja sama ini akan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi petugas pemilu dalam melaksanakan tugas mereka.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Buol dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Selain itu, jaminan sosial yang diberikan kepada petugas pemilu diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi mereka, sehingga proses pemungutan suara dapat dilakukan secara optimal.

Sumber : Humas Diskominfo Buol
Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama