JURNALNUSANTARA.ID, BUOL - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol menggelar aksi damai di depan Polres Buol pada Jum'at (1/11/2024). Aksi solidaritas ini dilakukan untuk menuntut keadilan dan proses hukum terhadap pelaku kekerasan yang menimpa salah satu guru di Kabupaten Buol. Selain itu, PGRI juga meminta agar keamanan dan perlindungan bagi guru yang menjalankan tugas mulia dalam mendidik generasi penerus bangsa dapat lebih diperhatikan.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan guru menyampaikan pentingnya perlindungan hukum bagi para pendidik yang bekerja dengan dedikasi. "Stop kriminalisasi terhadap guru. Kami ingin pemerintah daerah dan kepolisian memberikan perlindungan kepada seluruh guru yang menjalankan tugas mendidik, dalam rangka memanusiakan manusia. Para guru wajib mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama terhadap tindakan kekerasan dari oknum-oknum tertentu," tegasnya.
Guru yang mewakili Kecamatan Momunu juga menyuarakan aspirasi mereka dengan harapan pihak berwajib segera menangkap pelaku kekerasan tersebut dan memberlakukan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya juga meminta kesempatan kepada PGRI untuk mengawal kasus ini hingga ke sidang peradilan nantinya.
Menanggapi tuntutan ini, Kapolres Buol menyampaikan komitmennya untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi keinginan masyarakat guru agar Kabupaten Buol bisa maju. Perlindungan dan rasa aman bagi guru adalah bagian penting dari upaya peningkatan sumber daya manusia di Indonesia," ujarnya.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam memberikan rasa aman bagi para pendidik di Kabupaten Buol, serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap guru di masa mendatang
Liputan : Zakia M. Al Idrus
Editor: Syam Manto