JURNALNUSANTARA.ID - Buol, 29 November 2024 — Pasangan calon (paslon) Arjuna dengan nomor urut lima, resmi melaporkan paslon Naga Bonar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol. Laporan ini diajukan dengan dugaan praktik money politik yang terjadi di sejumlah wilayah pemilihan, menjelang pemungutan suara. Tim sukses Arjuna mengklaim memiliki bukti kuat, yang terdiri dari saksi mata, dokumentasi, dan rekaman yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses demokrasi tersebut.
Amran Batalipu, Ketua Tim Sukses Paslon Arjuna, menyatakan bahwa laporan ini berawal dari pengakuan beberapa warga yang mengaku menerima uang tunai dan kupon dari pihak yang diduga merupakan tim pendukung Naga Bonar. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik ini. Money politik tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan pemilu yang bersih dan adil,” ujar Amran dalam konferensi pers yang digelar di markas tim sukses Arjuna.
Menurut laporan yang disampaikan, dugaan praktik money politik ini terjadi sehari sebelum hari pencoblosan. Warga dari beberapa desa di Kabupaten Buol melaporkan bahwa mereka menerima uang tunai senilai Rp 100.000 hingga Rp 200.000, dengan iming-iming untuk memilih paslon tertentu dalam pemilu yang berlangsung. Selain uang tunai, mereka juga diberi kupon sebagai bentuk bukti untuk memilih pasangan calon yang dimaksud.
"Praktik money politik ini sangat meresahkan. Ini adalah cara-cara yang merusak kualitas demokrasi kita, di mana pemilih seharusnya diberikan kebebasan untuk memilih tanpa adanya paksaan atau iming-iming materi," tambah Amran.
Pihak yang diduga terlibat dalam praktik money politik, yaitu tim pendukung paslon Naga Bonar, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini.
Liputan: Zakia M. Al Idrus