JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Proyek rekonstruksi jalan ruas Desa Unone-Babal, Kecamatan Bukal, yang menjadi sorotan masyarakat akibat kerusakan di beberapa titik, akhirnya mendapatkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol.
Kepada wartawan pada Selasa (17/12) Ahmad Yani, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Buol memberikan klarifikasi detail mengenai permasalahan tersebut, Ia memastikan segala material yang digunakan pada proyek jalan dengan kontrak nomor 620/21.a-06/SP/BM/2024 tanggal (4/6) dengan nilai Rp5,4 miliar telah memenuhi syarat.
"Untuk kualitas aspalnya telah melalui pengujian laboratorium Dinas Bina Marga Propinsi Sulawesi Tengah dan Semua proses pengerjaan telah memenuhi standar teknis dan sertifikasi, mulai dari pondasi lapis atas (LPA dan LPB) hingga pengaspalan. Material utama Eks Palu dengan spesifikasi yang terjamin," jelas Kepala Bidang Bina Marga.
Kerusakan yang terjadi, lanjutnya, hanya beberapa titik di tengah jalan, namun sebagain besar retak-retak kecil (retak rambut) terutama di bagian pinggir jalan.
"Kami identifikasi ini kemungkinan penyebabnya adalah beban kendaraan berat saat penimbunan bahu jalan,” sambungnya.
“Karena ketika kita cari informasi rupanya sebelumnya itu untuk penimbunan bahu jalan kontraktornya menggunakan kendaraan besar dan ini direkomendasikan memang hanya menggunakan kendaraan kecil saja. jadi ini kemungkinan bisa menyebabkan kerusakan,” ungkap Ahmad Yani.
Sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk penambalan dengan aspal tambahan. Hingga saat ini, Ia memastikan kerusakan dan perbaikan tersebut hanya berkisar 1% dari total 835 ton aspal yang digunakan di pekerjaan.
"Proyek ini masih dalam masa pemeliharaan enam bulan, sehingga kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor, persentase kerusakannya juga tidak signifikan," tambahnya.
Kepala Bidang Bina Marga juga menyebutkan adanya pengawasan ketat dari konsultan pihak ketiga serta pengawas internal dinas. "Kami berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur dengan pemantauan berlapis."
Jalan Unone-Babal memiliki peran strategis sebagai akses utama bagi masyarakat wilayah pertanian sawit. Sebelumnya, ruas ini hanya berupa jalan tanah yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan. "Proyek ini mempermudah arus transportasi hasil pertanian, meningkatkan perputaran ekonomi lokal," paparnya.
Kedepan, pemerintah daerah berencana memasang rambu-rambu batas tonase kendaraan di ruas ini. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan jalan agar tidak mudah rusak.
Kepala Bidang Bina Marga juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun. "Semua pihak perlu bekerja sama agar fasilitas ini dapat digunakan dalam jangka panjang," pungkasnya.
Liputan : Syam Manto