KPU Buol Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Capai 80%

 


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Kantor KPU Kabupaten Buol pada hari Senin, 2 Desember 2024.


Rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Buol, Forkopimda Buol, Ketua Bawaslu Buol, perwakilan PPK se-Kabupaten Buol, serta saksi masing-masing paslon, bertujuan untuk merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan ini, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta untuk membacakan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang kemudian dibuktikan dengan Form C.

Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, SE, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas PPK, PPS, KPPS, serta Panwaslu yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilu dengan lancar dan aman. Selain itu, Nanang juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Buol yang telah menggunakan hak pilihnya dengan antusiasme tinggi.

"Partisipasi masyarakat Kabupaten Buol dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tercatat mencapai 80 persen. Ini merupakan angka yang sangat menggembirakan dan menunjukkan kesadaran politik yang tinggi. Kami juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran proses demokrasi ini," kata Nanang.

Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan hasil Pilkada yang sah dan transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan di Kabupaten Buol. KPU Kabupaten Buol berharap hasil rekapitulasi ini dapat menjadi dasar yang sah untuk penetapan pemenang Pilkada 2024.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Buol terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap Pemilu, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Sumber : Humas Diskominfo

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama