JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Aliansi Honorer Bursatu (AHB) menggelar aksi damai menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buol. Aksi ini dimulai dari Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melewati Polres Buol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, sebelum akhirnya berlanjut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Buol. (20/01/2025)
Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Kuntuamas, AHB melalui kordinator aksi Susanto Dunggio menyampaikan tujuh tuntutan yang mereka nilai sebagai langkah untuk memperbaiki berbagai dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK.
1. Penangguhan Data Honorer Siluman – AHB meminta Pj. Bupati Buol dan Ketua DPRD Buol untuk menangguhkan data honorer yang disinyalir fiktif oleh BPKPSDM Kabupaten Buol ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna verifikasi lebih lanjut.
2. Sanksi bagi Pejabat Terlibat – Mendesak agar Pj. Bupati Buol menonaktifkan serta menuntut secara hukum pejabat yang terbukti terlibat dalam pemalsuan data honorer di instansi terkait.
3. Pembatalan Kelulusan Honorer Siluman – Meminta agar honorer yang diduga tidak memenuhi syarat dan telah lulus PPPK tahap 1 dibatalkan serta dihapus dari database honorer di BPKPSDM Buol.
4. Prioritas Pengangkatan Honorer Aktif – Menuntut agar Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN (kategori R2 dan R3) serta aktif bekerja diangkat menjadi PPPK full-time dengan pertanggungjawaban langsung dari kepala dinas masing-masing.
5. Penolakan PPPK Paruh Waktu – Non-ASN dari kategori R2 dan R3 menolak pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan meminta status penuh waktu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
6. Pengangkatan Berbasis Masa Kerja – Menuntut agar pengangkatan PPPK dilakukan berdasarkan masa kerja dan kontribusi yang telah diberikan, bukan sekadar berdasarkan seleksi administratif.
7. Pembentukan Pansus DPRD – Mendesak DPRD Buol untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Buol.
Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Kuntuamas, dalam tanggapannya menyatakan bahwa DPRD Buol memberikan Apresiasi kepada AHB yang telah mengawal kasus ini dan DPRD Buol akan segera menindaklanjuti semua tuntutan tersebut. Ia meminta AHB untuk menyerahkan data valid terkait dugaan honorer fiktif yang lulus PPPK sebagai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AHB dalam mengawal kasus ini, Oleh karena itu kami membutuhkan data yang jelas agar dapat kami pelajari dan menindaklanjuti permasalahan ini secara objektif dan transparan" ujar Ahmad.
Namun, suasana RDP sempat memanas saat salah satu peserta aksi meminta intrupsi, Perdebatan sengit pun terjadi, hingga akhirnya rapat harus diskors sementara untuk dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Aksi damai ini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik pengangkatan PPPK yang dinilai sarat dengan kejanggalan.
Liputan: Syam Manto