Anggota DPRD Buol Muh. Ikbal Ibrahim Serap Aspirasi Warga di Empat Desa, Fokus pada Infrastruktur Pertanian dan Kebutuhan Dasar Petani



JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Fraksi Partai NasDem, Muh. Ikbal Ibrahim, S.Pd, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 di empat desa, yakni Desa Inalatan, Ponipingan, Lilito, dan Pionoto. yang berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 22 Januari hingga 25 Januari 2025.

Kegiatan reses ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam reses yang berlangsung, Muh. Ikbal Ibrahim menegaskan bahwa reses merupakan agenda penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD. "Reses adalah kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat," ujarnya.




Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reses juga berperan dalam menjaga keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah (check and balances), sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selama kunjungan di empat desa tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan penting yang mayoritas berkaitan dengan sektor infrastruktur dan pertanian. Aspirasi yang paling banyak disuarakan antara lain:

1. Akses Jalan Kantong Produksi: Warga berharap adanya perbaikan dan pembangunan jalan untuk memudahkan mobilitas hasil pertanian ke pasar, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa.
2. Bantuan Bibit dan Pupuk: Petani di wilayah tersebut sangat membutuhkan dukungan berupa bibit unggul dan pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
3. Sarana dan Prasarana Pertanian: Masyarakat juga meminta pengadaan alat-alat pertanian modern yang dapat membantu mereka dalam mengolah lahan dengan lebih efisien.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muh. Ikbal Ibrahim berkomitmen untuk memperjuangkan dan menindaklanjuti usulan masyarakat agar dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. "Kami akan berupaya maksimal agar seluruh aspirasi ini dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu menjadi prioritas kami di DPRD," tegasnya.

Kegiatan reses ini menjadi bukti nyata dari komitmen anggota DPRD dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung. Warga yang hadir berharap agar hasil reses ini dapat segera direalisasikan demi kemajuan desa mereka.

Dengan adanya reses ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Liputan : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama