JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) menggelar aksi damai di Kabupaten Buol menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). dan berlanjut dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Buol. (20/01/2025)
Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Kuntuamas, AHB melalui koordinator aksi, Susanto Dunggio, menyampaikan tujuh tuntutan yang mereka nilai sebagai langkah perbaikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Buol.
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian publik adalah dugaan adanya oknum pejabat yang mengeluarkan "SK siluman" atau Surat Keputusan honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan. Susanto Dunggio menegaskan bahwa AHB mendesak Pj. Bupati Buol untuk segera menonaktifkan serta menindak secara hukum oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam pemalsuan data honorer di instansi terkait.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Siti Hartina, SM, MM, dengan tegas menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK.
"Kami akan memperjuangkan keadilan bagi para tenaga honorer yang merasa dirugikan. Jika benar ada oknum pejabat yang menerbitkan SK siluman, maka harus diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Siti Hartina dalam wawancara bersama media Jurnal Nusantara
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Buol akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses seleksi PPPK berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Aksi damai ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang turut hadir untuk menyuarakan aspirasi keadilan bagi tenaga honorer di Kabupaten Buol.
Liputan : Zakia Al Idrus