Gelar Reses Di Empat Desa, Martini Lamaka Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

 


JURNALNUSANTARA.ID, Buol - 25 Januari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Fraksi Partai Perindo, Hj. Martini P. Lamaka, A.Ma.Pd yang juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan DPRD Buol, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 di empat desa, yaitu Desa Boilan, Pujimulyo, Bukal, dan Diat. Kegiatan reses ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 22 hingga 25 Januari 2025.




Dalam reses tersebut, Hj. Martini menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta mendorong dan mengawal realisasi aspirasi tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Buol.




"Reses ini adalah momentum penting bagi kami sebagai wakil rakyat untuk benar-benar memahami kebutuhan masyarakat di lapangan. Kami berkomitmen untuk membawa setiap aspirasi yang disampaikan agar dapat diperjuangkan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah," ujar Hj. Martini di sela-sela.
 kunjungannya.




Pada kesempatan ini, masyarakat di setiap desa yang dikunjungi menyampaikan berbagai usulan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi mereka. Adapun beberapa usulan prioritas yang berhasil dihimpun dalam reses kali ini adalah sebagai berikut:

1. Desa Boilan, Kecamatan Tiloan
Usulan: Perbaikan tanggul


Dinas terkait: Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Permasalahan: Terjadi penggerusan pada tanggul yang menyebabkan struktur tanggul semakin menipis, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar.

2. Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu
Usulan: Pelatihan bagi perangkat desa.


Dinas terkait: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Permasalahan: Kurangnya pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik, yang berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

3. Desa Bukal, Kecamatan Bukal
Usulan: Pengadaan mesin cukur kelapa, giling kopi, dan giling tepung

Dinas terkait: Dinas Sosial
Permasalahan: Keterbatasan ekonomi masyarakat yang menghambat pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.

4. Desa Diat, Kecamatan Bukal
Usulan: Pembangunan jalan kantong produksi di wilayah dusun


Dinas terkait: Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Permasalahan: Akses jalan yang belum memadai sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan mereka ke pusat distribusi.


 

Masyarakat di masing-masing desa berharap agar aspirasi mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, mengingat usulan tersebut sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan pembangunan di wilayah mereka. Hj. Martini pun berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah.




"Kami akan membawa semua usulan ini ke sidang DPRD dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar kebutuhan masyarakat ini dapat segera diwujudkan. Semoga semua aspirasi yang kami terima dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah," tambah Hj. Martini.




Reses ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, yang merasa didengar dan diperhatikan oleh wakil mereka di DPRD. Diharapkan, dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, pembangunan di Kabupaten Buol dapat berjalan dengan lebih baik dan merata.

Liputan: Syam Manto

Lebih baru Lebih lama