Demi Tambang, Sungai Pondo Terancam Hilang! Warga dan Aktivis Tolak Pengalihan




JURNALNUSANTARA.ID, Palu - PT. Citra Palu Mineral sebuah perusahan yang bergerak pada bidang pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah, Dimana baru-baru ini telah menjadi sorotan public terkait dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar. (08/02/2025) 

Berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkugan , Masyarakat setempat yang berada pada wilayah lingkar tambang  hingga organisaasi kemsayarakat maupun kemahsiswaan pun ikut menyoroti kekhawatiran besar terkait keruskan yang saat ini ditimbulkan oleh aktivitas pertambang yang selama ini sudah di jalankan oleh Perusahaan.

Azis Pjs Ketua LMND Sulteng Menyoroti Perencanaan Terkait  pengalihan Sungai Pondo Sepanjang 1.077 Meter. Dimana ketika proyek ini akan terlaksana maka akan  berdampak serius terhadap kerusakan ekologis, hilangnya habitat Sungai dan sekitarnya, Resiko banjir serta gangguan terhadap drainase alami, Alih-alih proyek yang bertujuan sebagai sumber kehidupan Masyarakat ini, di khawatirkan malah justru menjadi ancaman terhadap keberlangsungan kehidupan Masyarakat.

Sungai Pondo, Yang terletak di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah ini memeliki peran penting sebgai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari Masyarakat setempat. PT Citra Palu Mineral yang dalam pengusulanya tekait pengalihan Sungai sepanjang 1.077 meter sebagai bagian dari pengembangan tambang  yang mana tujuan dari pengalihan ini adalah semata-mata untuk ekspansi area tambang yang lebih luas.

Sungai yang seharusnya menjadi sumber penghidupan Masyarakat justru akan menjadi anacaman, yang berakibat pada berkurangnya akses air bersih juga terhadap keberlanjutan mata pencharian mereka, terutama mereka yang bergantung pada pertanian dan perikanan yang secara otomatis hasil pertanian masyarkat akan terkontaminasi  oleh limbah tambang yang mencemari Tanah dan Air.

Kerusakan lingkungan akibat perubahan aliran Sungai yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dari pada manfaat jangka pendek yang mungkin didapatkan oleh karena itu kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tengah  (EW-LMND SULTENG) menuntut :

1.    Mendesak Kementrian EESDM dan Mentri Investasi dan Hilirisasi/BKPM segera mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT CPM
2.    Mendesak Kementrian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan auidit  HAM terhadap PT CPM

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama