JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol kembali menggelar layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Mobile. Kali ini, pelayanan dilakukan di Kantor Desa Kantanan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, (11/02/2025)
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, agar mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Kantanan. Banyak warga datang sejak pagi untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Yang lebih menggembirakan, seluruh layanan diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol, Syahran Yudiansyah, S.Sos., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
"Kami hadir di Desa Kantanan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan tanpa harus bersusah payah ke kantor Disdukcapil di kota. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial," ujar Syahran Yudiansyah.
Kepala Desa Kantanan, Safar Onu, turut memberikan apresiasi atas program ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Buol karena telah datang langsung ke desa kami. Banyak warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena jarak dan biaya perjalanan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kami sangat terbantu," ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Disdukcapil terlihat sigap melayani warga dengan ramah. Mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan cara mengurusnya jika ada perubahan data
Disdukcapil Kabupaten Buol juga mengajak masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan ini jika diadakan kembali di daerah mereka. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan Adminduk Mobile dapat diperoleh melalui kantor desa atau langsung menghubungi Disdukcapil Kabupaten Buol.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Buol terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Liputan : Suleman Hadis
Editor: Syam Manto