Kejaksaan Negeri Buol Edukasi tentang UU ITE dan Bahaya Narkoba dalam Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79, Jurnalis Buol Bersatu (JBB) menggelar kegiatan bertajuk "Jurnalis Masuk Sekolah" di Aula SMA Negeri 2 Biau. (06/02/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta kampanye anti-narkoba.

Kegiatan ini dihadiri beberapa narasumber dari Kejaksaan negeri buol narasumber salah satunya adalah Riyadh Is. Domut, Plt. Kasubsi Penuntutan, yang memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menaati hukum dan menjauhi tindakan yang melanggar aturan, terutama di era digital saat ini.



Dalam pemaparannya, Riyadh menekankan bahwa pemahaman tentang UU ITE sangat penting bagi generasi muda, mengingat maraknya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Ia mengingatkan para siswa agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

"Saat ini sangat rawan remaja terjebak dalam kasus hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap UU ITE. Oleh karena itu, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih dalam agar adik-adik sekalian bisa lebih berhati-hati dalam bermedia sosial," ujarnya.



Selain membahas UU ITE, Kejaksaan Negeri Buol juga mengangkat isu serius lainnya, yaitu bahaya narkoba. Riyadh menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa merusak masa depan generasi muda dan menyerukan agar para siswa menjauhi segala bentuk narkotika.

"Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan. Kami berharap siswa-siswi di SMA Negeri 2 Biau bisa menjadi generasi yang cerdas, bebas dari pengaruh buruk narkoba, dan mampu meraih masa depan gemilang," tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa. Salah satu peserta, Adelia, siswa kelas XII SMA Negeri 2 Biau, mengungkapkan rasa senangnya bisa mengikuti acara ini.

"Kami sangat senang dengan kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah ini. Kami mendapat banyak ilmu baru, terutama terkait UU ITE dan cara menghindari narkoba. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan di lain waktu," tutur Adelia mantan ketua Osis SMA 2 Biau

Wisrianto Mai selaku sekretaris Panitia HPN 2025 menyampaikan bahwa program Jurnalis Masuk Sekolah ini merupakan wujud kepedulian para jurnalis terhadap edukasi hukum bagi pelajar.

"Sebagai jurnalis, kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan masyarakat, terutama generasi muda. Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, para siswa bisa lebih sadar hukum dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan media sosial maupun narkoba," ujarnya.

Di akhir kegiatan Kejaksaan negeri buol memberikan cendramata sebagai hadiah hiburan kepada para siswa yang hadir dalam kegiatan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pemahaman siswa tentang hukum semakin meningkat, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang lebih bijak, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Liputan: Zakia Al Idrus


Lebih baru Lebih lama