Kepala Desa Tamit Ramli K. Sulu Kukuhkan 60 Perangkat dan Aparat, Dorong Profesionalitas dan Integritas

 


JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Sebanyak 60 perangkat dan aparat Desa Tamit resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Desa Tamit, Senin (10/02/2025). 

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tamit, Ramli K. Sulu, dan dihadiri oleh camat Bunobogu.

Dalam kesempatan tersebut, perangkat dan aparat desa yang dikukuhkan meliputi berbagai jabatan strategis, di antaranya Kaur (Kepala Urusan), Kasi (Kepala Seksi), Kadus (Kepala Dusun), RT (Rukun Tetangga), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Linmas (Perlindungan Masyarakat), serta aparat desa lainnya.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamit Ramli K. Sulu menyampaikan harapannya agar para perangkat dan aparat desa yang telah dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam melayani masyarakat. 


"Saya berharap seluruh perangkat dan aparat desa yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik demi kemajuan Desa Tamit. Jaga integritas, profesionalitas, serta selalu hadir untuk masyarakat," tegas Ramli K. Sulu.

Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Setelah prosesi pelantikan, para perangkat desa yang telah dikukuhkan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat Desa Tamit berharap dengan adanya perangkat dan aparat desa yang baru, roda pemerintahan desa semakin berjalan lancar dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, diharapkan Desa Tamit semakin maju dan berkembang di masa mendatang

Editor: Syam Manto

Lebih baru Lebih lama