JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Buol, Ramli K. Sulu, menegaskan kesiapan penuh para kepala desa dalam menindaklanjuti instruksi Pemerintah Kabupaten Buol terkait penertiban ternak liar. (10/02/2025) Menurutnya, para kepala desa tidak akan ragu dalam menjalankan aturan, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Langkah tegas ini merupakan respons atas instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Dadang, SH, MH, yang meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak. Meski sudah lama diberlakukan, kenyataan di lapangan masih menunjukkan banyaknya ternak yang dibiarkan berkeliaran, mengganggu lalu lintas, merusak fasilitas umum, serta menciptakan lingkungan yang kurang bersih
Ramli K. Sulu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mendukung instruksi ini, tetapi juga telah mengambil langkah konkret. Salah satunya adalah penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di berbagai desa sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan penertiban di tingkat desa.
"Kami sudah melaksanakan penyusunan Perdes di beberapa desa sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah. Seluruh perangkat desa dan aparat di wilayah masing-masing akan diperintahkan untuk melaksanakan penertiban sesuai dengan Perda yang berlaku dan diperkuat dengan Perdes yang sedang disusun," tegas Ramli.
Menurutnya, dengan adanya Perdes, para kepala desa akan memiliki kekuatan hukum lebih jelas dalam bertindak, sehingga masyarakat tidak lagi menganggap remeh aturan tentang penertiban ternak.
Tidak Ada Toleransi, Semua Harus Patuh!
Ketua Forum Kades ini juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap aturan. Bahkan, pejabat daerah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki ternak harus tunduk pada aturan.
Sikap ini selaras dengan pernyataan Sekda Buol, Dadang Hanggi, yang menegaskan bahwa aturan ini akan diberlakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
Instruksi ini menjadi semakin krusial karena Kabupaten Buol akan segera menyambut bulan suci Ramadan. Dalam momen ini, ketertiban dan kebersihan lingkungan menjadi perhatian utama.
Pemerintah desa berharap bahwa dengan tindakan cepat dan tegas ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjaga ternak mereka dan ikut serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
"Kami tidak ingin ada keluhan lagi soal ternak liar. Ini tanggung jawab bersama. Jika semua pihak taat aturan, maka Buol akan menjadi daerah yang lebih tertib dan nyaman untuk ditinggali," tutup Ramli K. Sulu.
Editor : Syam Manto