Bupati Buol Tegaskan: "Musrenbang 2025 Kunci Transformasi Besar untuk Kemajuan Daerah!



JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Musrenbang ini berlangsung di 11 kecamatan se-Kabupaten Buol dan dikoordinasikan oleh Bappeda Kabupaten Buol.

Musrenbang yang mengusung tema “Peningkatan Ekonomi yang Inklusif, SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan dalam Rangka Penguatan Fondasi Transformasi” ini dilaksanakan pada 9 hingga 19 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring serta pendampingan verifikasi usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Buol bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Ketua dan anggota DPRD, Kejari Buol, Perwira Penghubung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Ketua IKIB, Kasat Pol PP dan Damkar, serta sejumlah kepala dinas dan camat dari masing-masing kecamatan. Selain itu, hadir pula unsur kepolisian, TNI, kepala desa, tokoh masyarakat, TP-PKK, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, H. Risharyudi Triwibowo menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas pembangunan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyusun daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam Musrenbang Desa.

Bowo juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan Musrenbang, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sistematis. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Buol.

“Kita harus optimis bahwa apa yang kita rencanakan dapat tercapai pada waktunya. Dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, kita bisa mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Bowo.

Selain pembahasan prioritas pembangunan, Musrenbang Kecamatan juga mencakup rembuk stunting guna mencari solusi konkret dalam menekan angka stunting di setiap kecamatan. Hasil dari Musrenbang Kecamatan ini meliputi paparan hasil verifikasi kecamatan terhadap usulan desa, penentuan prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) OPD, serta delegasi kecamatan yang akan mengikuti Musrenbang Kabupaten.

Hasil Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Gabungan OPD dan Musrenbang Kabupaten untuk penyusunan RKPD Kabupaten Buol tahun 2026.

Sumber : Diskominfo Buol

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama