Kelangkaan LPG 3 Kg di Buol! Harga Melejit hingga Rp. 60.000, Manager Agen LPG Buol Angkat Bicara



JURNALNUSANTARA.ID, Buol - 3 Maret 2025, Kelangkaan gas LPG 3 kg kembali menjadi perhatian serius masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Harga gas melonjak drastis hingga mencapai Rp60.000 di tingkat pengecer, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp26.600. Situasi ini memicu reaksi cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Buol bersama tim Satgas yang turun tangan untuk memastikan distribusi LPG tetap sesuai aturan.

Dalam upaya menekan harga kembali ke HET, Pemda Buol melakukan sosialisasi dan menegaskan kepada para pemilik pangkalan agar menjual LPG sesuai harga yang telah ditetapkan. Pemda juga memperingatkan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menjual harga di atas HET.

Agen LPG: Pengecer Liar Muncul di Momen Tertentu

Bambang Dwi Warsito, selaku Manajer Agen Pangkalan LPG Buol, saat di wawancarai media Jurnal Nusantara menanggapi fenomena ini dengan menegaskan bahwa keberadaan pengecer liar bukan dalam kendali pihak agen.

"Adanya pengecer-pengecer liar itu saya tidak tahu dari mana asalnya dan bagaimana cara mereka mendapatkannya. Seharusnya, pembelian LPG 3 kg tidak bisa lebih dari dua tabung per orang. Di Sulawesi Tengah sendiri, tidak ada yang namanya pengecer," ujar Bambang.

Menurutnya, setiap menjelang Idulfitri atau di momen tertentu, permintaan gas selalu melonjak, sehingga muncullah pengecer liar yang menjual LPG dengan harga Rp60.000 hingga Rp70.000 per tabung.

"Saya sudah sampaikan ke Pemda agar Satgas tidak hanya menindak pangkalan, tetapi juga pengecer liar ini," tegasnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa harga dari agen ke pangkalan adalah Rp24.800, sementara margin pangkalan hanya Rp1.800, sehingga harga jual di pangkalan tetap Rp26.600 sesuai aturan.

Kesepakatan Lama yang Tidak Tertulis

Namun, di balik semua ini, ada cerita lama yang turut memengaruhi harga di pasaran. Beberapa tahun lalu, menurut Bambang, para pemilik pangkalan sempat mengajukan permohonan kenaikan harga menjadi Rp30.000 karena merasa margin mereka terlalu kecil. Mereka beralasan harus membayar biaya tambahan, seperti paket data internet untuk laporan digital serta risiko kebocoran tabung.

"Dulu ada kesepakatan di antara pangkalan yang meminta harga Rp30.000, tapi itu tidak tertulis secara resmi. Saya sebagai agen tidak mengamini karena ini melanggar peraturan daerah (Perbup). Namun, mereka beralasan ini kesepakatan bersama pangkalan, bukan keputusan agen," jelasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa jika ada media atau Satgas yang melakukan penertiban, pihak pangkalan harus siap menanggung risiko sendiri karena kesepakatan tersebut di luar kebijakan agen.

Pemda dan Satgas Bersiap Bertindak

Merespons situasi ini, Pemda Buol memastikan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer liar. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai aturan dan mencegah spekulasi harga yang merugikan.

Pemda mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan penjualan LPG di atas HET serta tidak membeli dari pengecer yang tidak resmi. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg kembali normal, sehingga kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi tanpa beban harga yang mencekik.

Editor : Syam Manto

Lebih baru Lebih lama