Stop Kelangkaan! Pemda Buol Awasi Ketat Distribusi LPG 3 Kg, Warga Diminta Laporkan Penyimpangan!



JURNALNUSANTARA.ID, Buol - 3 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Buol (Pemkab) terus mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah operasi pasar serta monitoring terhadap harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah Kabupaten Buol.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kelangkaan gas LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Buol. Pemkab ingin memastikan bahwa pasokan gas subsidi ini tetap tersedia dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Monitoring dan Sosialisasi Harga LPG 3 Kg

Dalam kegiatan monitoring ini, turut hadir sejumlah pejabat daerah, antara lain:

  • Camat Biau
  • Sekretaris Satpol PP
  • Bagian Hukum
  • Plt. Bagian Ekonomi
  • Lurah Buol
  • Lurah Kulango
  • Kabid Perizinan
  • Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo, Suondo D. Sanua, S.Sos

Suondo D. Sanua menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menstabilkan pasokan gas subsidi ini. Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi penimbunan gas LPG secara berlebihan yang dapat memperburuk kondisi distribusi.

"Masalah ini akan diatasi dengan operasi pasar. Kami juga meminta agar agen dan pangkalan lebih aktif dalam memantau stok dan segera melaporkan kondisi pasokan setiap pagi dan sore hari," ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan gas LPG, dalam operasi ini juga dilakukan sosialisasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk LPG 3 kg di pangkalan. Sesuai dengan SK Bupati Buol Nomor: 188.04/58.9/Bagian Ekonomi dan SDA Tahun 2021, HET LPG 3 kg di pangkalan telah ditetapkan sebesar Rp26.800 per tabung.

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SK yang sama mengenai HET LPG 3 kg pada titik serah sub penyalur/pangkalan, yaitu sebesar Rp26.600 per tabung.

Langkah-Langkah Pemkab Buol dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan LPG

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkab Buol telah mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya


  1. Sosialisasi Kenaikan HET LPG 3 Kg
    • Pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada stakeholder, termasuk agen dan pangkalan, serta kepada masyarakat mengenai kebijakan penyesuaian harga ini.
  2. Penegakan Aturan di Agen dan Pangkalan

    • Pemkab meminta kepada seluruh agen dan pangkalan untuk mematuhi ketentuan HET dan tidak menjual LPG 3 kg di atas harga yang telah ditetapkan.
  3. Himbauan kepada Masyarakat

    • Masyarakat diminta untuk membeli LPG langsung dari sub penyalur atau pangkalan resmi yang tersebar di Kabupaten Buol.
    • Saat ini, terdapat 233 pangkalan resmi di seluruh Kabupaten Buol, dan agen diminta untuk memastikan pangkalan melayani masyarakat sekitar secara langsung.
  4. Pengawasan Lapangan

    • Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap harga LPG di pasaran, memastikan tidak ada pihak yang memainkan harga di luar ketentuan yang berlaku.

Harapan Pemerintah untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

Dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, Pemkab Buol berharap seluruh pangkalan dan pengecer dapat menjual gas LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi gas subsidi ini.

Pemkab juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi distribusi LPG di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan adanya pelanggaran harga atau penyalahgunaan distribusi, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Sumber : Diskominfo 

Liputan: Zakia Al Idrus


Lebih baru Lebih lama