JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol semakin tegas dalam memastikan keamanan dan kualitas daging sapi yang dikonsumsi masyarakat. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis, 6 Maret 2025, Pemda menegaskan pentingnya pemotongan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebagai upaya menjaga standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si, rapat ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, guna mencari solusi atas masih maraknya pemotongan hewan di luar RPH.
Masalah Besar: Masih Banyak Pemotongan di Luar RPH
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Moh. Qosim SP, M.Si, mengungkapkan bahwa meski RPH telah disediakan dengan standar tinggi, pemanfaatannya masih rendah. Saat ini, hanya satu atau dua pemotong yang aktif menggunakan fasilitas tersebut. Kondisi ini berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama karena daging yang tidak melalui pemeriksaan resmi rentan terhadap penyakit.
"Optimalisasi RPH sangat penting, bukan hanya untuk keamanan pangan tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.
Pemda Gencarkan Edukasi dan Razia di Pasar
Demi meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Buol akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang daging dan pelaku usaha. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sumiati Djafar, SP, menyebutkan bahwa edukasi akan dilakukan secara masif, termasuk melalui podcast dan media sosial, agar masyarakat memahami risiko membeli daging yang tidak dipotong di RPH.
Tak hanya edukasi, Pemda juga menyiapkan razia rutin di pasar dan RPH untuk memastikan semua pemotongan hewan mengikuti prosedur yang benar. Sistem reward dan sanksi akan diterapkan, pengusaha yang taat aturan akan mendapat Reward, sementara yang melanggar akan diberi teguran keras hingga pencabutan izin usaha.
Ancaman Penyakit: Jangan Sepelekan PMK!
Dalam rapat tersebut, drh. Tenry Wari Mukhtar, Fungsional Medik Veteriner, menyoroti bahaya penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lainnya yang bisa menyebar melalui daging yang tidak diperiksa di RPH.
"Pemotongan hewan yang sakit harus dilakukan dengan prosedur khusus, dan daging hanya aman dikonsumsi jika telah dipanaskan dengan suhu yang tepat," ujarnya.
Langkah Lanjutan: Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Pemkab Buol memastikan bahwa kebijakan ini tidak berhenti di rapat saja. Evaluasi dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pemotongan hewan di Kabupaten Buol mengikuti standar ASUH.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan masyarakat Buol dapat menikmati daging sapi yang lebih aman, sehat, dan berkualitas tinggi. Jangan kompromikan kesehatan—pastikan daging yang Anda konsumsi berasal dari RPH resmi!
Sumber : Diskominfo Buol
Editor : Syam Manto
Dimana RPH nya Buol dan berapa jumlah juru sembelih halalnya/JULEHA?
BalasHapus