JURNALNUSANTARA.ID, Buol – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, S.Ag., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH) di Kabupaten Buol. Hal ini disampaikannya dalam rapat penyelesaian masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan profesi bagi para guru agama yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, di ruang kerja Wakil Bupati Buol.
Karmin OY Kaimo menyoroti pentingnya percepatan pembayaran hak-hak guru PAI dan PAH, yang hingga kini masih mengalami keterlambatan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik dalam merealisasikan pembayaran tersebut.
"Kami di DPRD telah berupaya melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan serta pihak terkait lainnya agar hak para guru bisa segera dibayarkan. Guru-guru agama ini memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, sehingga hak mereka tidak boleh diabaikan," ujar Karmin.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh Nasir Dj. Daimaroto, SH, MH, turut hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Inspektur Daerah Wahida, SE, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ir. Usman Hasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buol Lani Irawati, SE.Ak., M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Asrarudin, M.Si, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syarif Pusadan, SH, M.Si.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPKAD menjelaskan bahwa pembayaran THR dan tunjangan profesi hanya dapat dilakukan untuk guru yang gajinya bersumber dari APBD, sementara bagi guru yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, mekanisme pembayaran berbeda dan tidak bisa menggunakan APBD Kabupaten Buol.
Menanggapi hal ini, Karmin OY Kaimo menegaskan bahwa koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, harus segera dilakukan. Ia menekankan pentingnya validasi data dan kejelasan mekanisme pembayaran agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
"Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran di tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah harus memastikan data yang valid agar tidak ada lagi kendala dalam pencairan hak guru," tegasnya.
Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kementerian terkait, Karmin OY Kaimo optimis bahwa pembayaran THR dan tunjangan profesi bagi guru PAI dan PAH di Kabupaten Buol dapat segera terealisasi.
Sumber: Humas Diskominfostandi
Editor : Syam Manto