JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, akhirnya angkat bicara terkait pernyataannya yang sempat menuai perdebatan soal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Klarifikasi ini disampaikan langsung olehnya saat Open House Idul Fitri di rumah jabatan Bupati Buol pada Rabu (02/04/2025).
"Saya ingin meluruskan pernyataan sebelumnya. Sejak awal, saya sudah mengetahui bahwa gaji P3K memang bukan tanggungan APBD, melainkan sudah dialokasikan dari APBN," ujar Bupati Risharyudi.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp21 miliar khusus untuk pembayaran gaji P3K di Kabupaten Buol. Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) tengah berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana.
Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi P3K tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung.
"Insya Allah, pada bulan Mei nanti NIP dari pusat akan selesai. Setelah itu, kita tinggal menjadwalkan pembayaran gaji atau upahnya," jelasnya.
Sementara itu, untuk P3K tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Bupati menegaskan kembali bahwa anggaran gaji P3K berasal dari APBN, bukan dari kas daerah.
“Isu yang Saya Lempar Memang Sengaja”
Dalam pernyataannya, Bupati mengakui bahwa sebelumnya ia memang sengaja mengangkat isu ini agar ada perhatian lebih terhadap kondisi keuangan daerah.
"Mohon maaf, saya memang sengaja menyampaikan hal itu sebelumnya. Memang benar, daerah tidak mampu membayar gaji P3K, tapi bukan berarti tidak dibayarkan. Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran melalui APBN," pungkasnya.
Editor : Syam manto