JURNALNUSANTARA.ID, BUOL – DPRD Kabupaten Buol secara resmi menetapkan rekomendasi dan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Rabu, 16 April 2025, di ruang sidang utama DPRD Buol.
Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa proses evaluasi LKPJ dilakukan secara seksama guna memastikan optimalisasi fungsi pengawasan oleh DPRD.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Ryan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Daimaroto, turut memaparkan arah pembangunan daerah tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 16 Tahun 2024. Fokus utama pembangunan daerah tahun ini adalah menjamin investasi yang aman dan efektif untuk mendukung pembiayaan proyek strategis, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ekspor.
Adapun enam prioritas pembangunan daerah Kabupaten Buol tahun 2024 meliputi:
- Penguatan infrastruktur distribusi logistik dan layanan dasar;
- Penguatan produk industri olahan yang berpotensi ekspor;
- Perluasan kerja sama untuk pengembangan pasar;
- Penguatan modal sosial untuk menjamin kondusivitas investasi;
- Menjaga ekosistem pelaku ekonomi di sektor pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, dan UMKM;
- Penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh pencapaian kinerja selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dirancang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Editor : Syam Manto