Sinergi KP2KP dan DPMPTSP Buol Hadir di Car Free Day, Permudah Urus Perizinan dan Pajak Usaha



JURNALNUSANTARA.ID, Buol — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mempermudah proses perizinan usaha, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buol hadir langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan terpadu di arena Car Free Day (CFD), Minggu pagi ini (20/04/2025)

Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi layanan jemput bola, yang bertujuan agar masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), lebih mudah dalam memperoleh legalitas usahanya dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Gerai Perizinan dan Pajak Langsung Jadi

Kepala Bidang Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Buol, Sitti Khadijah Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya membuka gerai pelayanan khusus untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang hadir di CFD.

“Pada hari ini, di acara Car Free Day, kami membuka gerai pelayanan perizinan khusus untuk NIB. Kami berkolaborasi dengan KP2KP Buol dalam memberikan pelayanan perpajakan, sehingga proses perizinan dan perpajakan bisa dilakukan sekaligus. Ini semua kami lakukan demi mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Buol,” jelas Sitti Khadijah.

Ia menambahkan, seluruh proses perizinan kini bisa diakses secara online dan mandiri oleh masyarakat. Namun melalui kegiatan seperti ini, pemerintah hadir lebih dekat agar masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi tetap bisa memperoleh hak dan akses terhadap legalitas usaha mereka.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan momen ini. Gerai ini akan kami buka secara rutin setiap hari Minggu di arena Car Free Day,” ujarnya.

Pelayanan NPWP dan NIB dalam Hitungan Menit

Sementara itu, Kepala KP2KP Buol, Bayu Reza Hadi Putranto, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha.

“Kami hadir bersama DPMPTSP Buol di CFD sebagai amanah dari Bapak Bupati Buol. Kami memberikan pelayanan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara langsung, dan setelah memiliki NPWP, pelaku usaha bisa langsung memproses NIB-nya di tempat yang sama,” jelas Bayu Reza.

Menurutnya, dalam hitungan menit, pelaku usaha yang datang ke gerai ini sudah bisa pulang membawa dokumen legalitas usahanya, yakni NPWP dan NIB. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memangkas birokrasi dan memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efisien.

Masyarakat Buol pun menyambut antusias kegiatan ini. Mereka berharap layanan seperti ini bisa terus dilanjutkan secara rutin dan menjangkau wilayah-wilayah yang lebih luas lagi.

Penulis : Syam Manto
Lebih baru Lebih lama